Kesantunan (politiness), kesopansantunan, atau etiket adalah
tatacara, adat, atau kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat. Kesantunan merupakan
aturan perilaku yang ditetapkan dan disepakati bersama oleh suatu masyarakat
tertentu sehingga kesantunan sekaligus menjadi prasyarat yang disepakati oleh
perilaku sosial. Oleh karena itu, kesantunan ini biasa disebut “tatakrama”.
Berdasarkan pengertian tersebut, kesantunan dapat dilihat
dari dari berbagai segi dalam pergaulan sehari-hari. Pertama, kesantunan
memperlihatkan sikap yang mengandung nilai sopan santun atau etiket dalam
pergaulan sehari-hari. Ketika orang dikatakan santun, maka dalam diri seseorang
itu tergambar nilai sopan santun atau nilai etiket yang berlaku secara baik di
masyarakat tempat seseorang itu megambil bagian sebagai anggotanya. Ketika dia
dikatakan santun, masyarakat memberikan nilai kepadanya, baik penilaian itu dilakukan
secara seketika (mendadak) maupun secara konvensional (panjang, memakan waktu
lama). Sudah barang tentu, penilaian dalam proses yang panjang ini lebih
mengekalkan nilai yang diberikan kepadanya.
Kedua, kesantunan sangat kontekstual, yakni berlaku dalam
masyarakat, tempat, atau situasi tertentu, tetapi belum tentu berlaku bagia
masyarakat, tempat, atau situasi lain. Ketika seseorang bertemu dengan teman
karib, boleh saja dia menggunakan kata yang agak kasar dengan suara keras,
tetapi hal itu tidak santun apabila ditujukan kepada tamu atau seseorang yang
baru dikenal. Mengecap atau mengunyah makanan dengan mulut berbunyi kurang
sopan kalau sedang makan dengan orang banyak di sebuah perjamuan, tetapi hal
itu tidak begitu dikatakan kurang sopan apabila dilakukan di rumah.
Ketiga, kesantunan selalu bipolar, yaitu memiliki hubungan
dua kutub, seperti antara anak dan orangtua, antara orang yang masih muda dan
orang yang lebih tua, antara tuan rumah dan tamu, antara pria dan wanita,
antara murid dan guru, dan sebagainya.
Keempat, kesantunan tercermin dalam cara berpakaian
(berbusana), cara berbuat (bertindak), dan cara bertutur (berbahasa).
No comments:
Post a Comment